SINDIKAT JUDI ONLINE DI BALI

 Polisi Tangkap 31 Tersangka Sindikat Judi Online di Bali

Bareskrim Polri mengungkap sindikat judi online lewat patroli siber yang beroperasi di Denpasar, Bali. Sebanyak 31 orang diamankan lewat penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 WITA.
 
“Tepatnya di Jalan Tukad Balian Nomor 899X, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Bali. Di lokasi inilah digunakan oleh sindikat ini sebagai tempat mengoperasionalkan judi online,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
 
Menurut Adi, tim kemudian melakukan pengembangan ke Marina Suite di Jalan Tukad Balian Nomor 191, Sido Karya, Denpasar Selatan, Kota Bali, yang nyatanya merupakan lokasi tempat tinggal para pelaku.
 
“Dalam penggerebekan tersebut, kita amankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website Hotel Slot 88, dan beberapa website perjudian online lainnya. Di antaranya tadi saya sebutan Hotel Slot 88, Cuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, Sera 77,” jelas dia.
 
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan pasal yang berbeda-beda, tergantung perannya. Mereka dijerat pasal antara lain Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang ITE dan atau Pasal 303 Ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP dan juga Pasal 3 dan Pasal 10 Undang-undang TPPU dam Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang ITE dan Pasal 303 Ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP.
 
“Peran mereka adalah sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator dan koordinator dari seluruh website,” Adi menandaskan.

Polisi akan Panggil Wulan Guritno karena Promosikan Judi Online

Bareskrim Polri berencana melakukan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno lantaran diduga mempromosikan situs judi online. Hal tersebut buntut video yang viral di sosial media.
 
“Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan. Seperti tadi disampaikan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak, dan juga silakan teman-teman kalau ada influencer yang lain,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
 
Menurut Adi, video Wulan Guritno mempromosikan situs judi online itu dibuat pada 2020 lalu. Website judi online itu pun terdeteksi masih aktif hingga saat ini.
 
“Saya imbau dan ajak kepada influencer yang followers-nya mungkin cukup banyak dan bisa pengaruhi netizen seperti selebgram, artis, dan lainnya untuk tidak lakukan atau promosikan judi online,” jelas dia.
 
Adi mengaku telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, influencer lainnya yang diduga telah mempromosikan judi online. Dia menegaskan tengah menindaklanjuti temuan tersebut. Apabila terpenuhi unsur pidana, maka proses hukum akan berjalan.
 
“Tinggal kita lihat, kalau kejadian lama website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetapi ini sudah jadi catatan bahwa dulu dua pernah meng-endorse judi, tentunya kita akan ada klarifikasi mana yang masih aktif atau tidak,” kata Adi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *